You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Nakertrans Dan Energi Jakarta Pusat Bagikan 110 Kartu Perkerja
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

110 Kartu Pekerja Didistribusikan di Jakpus

Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Nakertrans dan Energi) Jakarta Pusat menyerahkan ratusan Kartu Pekerja di kantor wali kota setempat.

Hal ini sebagai salah satu pemberian terbaik dari pemerintah kepada warga

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting mengatakan, total Kartu Pekerja yang didistribusikan hari ini berjumlah 110 keping. Kartu tersebut diberikan untuk membantu meringankan beban biaya pangan dan transportasi para pekerja di Ibukota.

"Sampai kini, kita sudah distribusikan 184 Kartu Pekerja. 74 kartu kita distribusikan Januari lalu dan 110 kartu kita distribusikan hari ini," ujarnya di lokasi, Kamis (12/3).

Meningkatkan Kesejahteraan Melalui Kartu Pekerja Jakarta

Ia menjelaskan, dengan memegang kartu ini, para pekerja bisa menikmati layanan gratis menumpang bus Transjakarta di 13 koridor, pangan murah dan member di JakGrosir.

"Hal ini sebagai salah satu pemberian terbaik dari pemerintah kepada warga," katanya.

Kepala Suku Dinas Nakertrans dan Energi Jakarta Pusat, Fidiyah Rokhim menjelaskan, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi para pekerja untuk mendapatkan kartu ini. Antara lain memiliki KTP DKI, berpenghasilan maksimal 10 persen dari Upah Minimum Provinsi (UMP) dan melampirkan slip gaji.

"Kita mengajak para pekerja yang belum mendapatkan kartu ini agar segera mendaftar ke kantor kita," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1235 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1050 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye894 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye835 personDessy Suciati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye763 personDessy Suciati